Spiga
Home » , » Info Penerimaan CPNS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) Terbaru

Info Penerimaan CPNS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) Terbaru



Nama Perusahaan : - Penerimaan CPNS PPATK 2010
Deskripsi : PENGUMUMAN
Nomor: PENG- 01/01.1.1/PPATK/09/10
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Diploma III (D-III) dan Sarjana Strata 1 (S-1) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

Lowongan untuk : I. Kode dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan

KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1001 S-1 Hukum
1002 S-1 Hukum Internasional
1003 S-1 Hukum Pidana
1004 S-1 Hukum Tata Negara
1005 S-1 Hubungan Internasional
1006 S-1 Akuntansi
1007 S-1 Manajemen
1008 S-1 Statistik
1009 S-1 Teknik Informatika
1010 S-1 Ilmu Komputer
1011 S-1 Teknik Komputer
1012 S-1 Teknik Elektro
1013 D-3 Teknik Elektro
1014 D-3 Manajemen Informatika
1015 D-3 Komputer
1016 D-3 Manajemen
1017 D-3 Keuangan
1018 D-3 Sekretaris
1019 D-3 Administrasi
1020 D-3 Administrasi Perkantoran
1021 D-3 Akuntansi

Lokasi Kerja di : Jakarta dan di lingkungan PPATK

Persyaratan : II. Persyaratan Pelamar:

a. Persyaratan Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Berusia pada tanggal 31 Desember 2010 tidak melebihi :
i. 28 (dua puluh delapan) tahun, bagi pelamar Sarjana Strata 1 (S-1);
ii. 25 (dua puluh lima) tahun, bagi pelamar Diploma III (D-III).

3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai (Rp. 6.000,-);

6) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;

7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

8) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;

9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;

10) Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; dan

11) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.

b. Persyaratan Khusus

1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional.

2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
i. Sarjana Strata 1 (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
ii. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

3) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai PPATK (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/suami/isteri).

Alamat Surat, dsb : III. Pendaftaran

a. Dokumen lamaran di alamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 dan diterima paling lambat tanggal 2 Oktober 2010 pukul 16.00.

b. Dokumen lamaran berupa:
1. Surat lamaran wajib ditulis tangan dan wajib ditandatangani oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2010;
2. Asli Daftar Riwayat Hidup yang wajib ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (cap basah);
4. 2 (dua) lembar pas foto terbaru ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar wajib ditulis di belakang pas foto;
5. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
6. Foto copy surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Kementerian Tenaga Kerja yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
8. Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI yang ditandatangani di atas meterai (Rp6.000,00);
9. Asli Surat keterangan sehat tertanggal maksimal terhitung 2 bulan terakhir sebelum tanggal pengumuman ini;

c. Dokumen lamaran pada butir (b) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III
d. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat yang dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033;
e. Pelamar wajib mencantumkan kode dan kualifikasi pendidikan pada pojok kiri atas surat lamaran, map dan amplop;
f. Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam huruf b sampai dengan huruf e diatas tidak akan diproses;
g. Berkas lamaran yang diterima menjadi milik Tim Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Wawancara I

a. Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak akan diproses;

b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Jum’at tanggal 8 Oktober 2010.

V. Tahapan Tes

a. Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes Wawancara Awal
3. Tes Substansi (bagi pelamar S-1 dengan kualifikasi Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknik Elektro akan dilakukan Tes Praktek)
4. Tes Potensi Akademik dan TOEFL
5. Tes Psikologi
6. Tes Wawancara Akhir

b. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya.

VI. Lain-lain

a. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Jadwal pelaksanaan tes diumumkan kemudian;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang yang waktunya akan ditentukan kemudian;
d. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran ulang sebagaimana dimaksud dalam huruf c tetapi kemudian mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK;
e. Keputusan Tim Pengadaan PNS PPATK Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 22 September 2010
TIM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN
KETUA
Ttd.
NADIMAH

Tgl. Penutupan : 2 Okt 2010



Artikel Terkait:

0 komentar: