LOWONGAN PEKERJAAN (Pegawai Kontrak)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.
Saat ini kami masih membutuhkan pegawai untuk mengisi beberapa posisi.
Ketentuan umum :
1. Proses seleksi terdiri dari tahapan: seleksi administrasi, asesmen kompetensi, wawancara user;
2. Seleksi tidak dipungut biaya;
3. Status kepegawaian adalah Pegawai Kontrak dan tidak otomatis/mendapat privilege menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
4. Kuota peserta asesmen sebanyak 120 orang yang ditentukan berdasarkan ranking/peringkat tertinggi.
Kualifikasi Pendidikan
|   Sarjana (S1/D4)  |    Diploma Tiga (D3)  |  
|   Administrasi  |    Administrasi  |  
|   Ekonomi  |    Ekonomi  |  
|   Hubungan Internasional  |    Informatika  |  
|   Hukum  |    Kearsipan  |  
|   Komputer  |    Kesekretariatan  |  
|   Komunikasi  |    Komputer  |  
|   Manajemen Pendidikan  |    
  |  
|   Psikologi  |    
  |  
|   Statistik  |  |
|   Teknik Informatika  |  |
|   Teknik  |    
  |  
Persyaratan umum :
1. Berusia 18 - 30 tahun per 1 Januari 2012;
2. Memilik Skor TPA minimal 525 untuk S1/D4 dan minimal 500 untuk D3 dengan penyelenggara UPPTPA Bappenas dalam 2 (dua) tahun terakhir;
3. Memiliki Skor TOEFL minimal 450 dalam 2 (dua) tahun terakhir;
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal 'B' oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berintegritas;
7. Mampu bekerja sama di dalam tim.
Prosedur pengiriman lamaran :
1. Mengisi application form melalui website LKPP: www.lkpp.go.id;
2. Application form yang telah diisi beserta ijazah, transkip nilai, bukti TPA dan TOEFL dikirim ke alamat email recruitment@lkpp.go.id dengan subject contoh: Budi_Administrasi;
Pengiriman aplikasi mulai tanggal 12 sampai dengan 27 November 2011
![]()








0 komentar:
Post a Comment