JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku membutuhkan 400 ribu tambahan tenaga kerja pada 2016 mendatang. Hal tersebut dikarenakan adanya sensus ekonomi yang akan dilakukan BPS pada Mei 2016.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, sensus ekonomi yang akan dilakukan pihak BPS nantinya akan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, pekerja tambahan tersebut hanya dibutuhkan sementara.
"Dia dikontrak sekian lama dan dapat honor. Jadi nanti kita merekrut sekira 400 Ribu pegawai tambahan," kata Suryamin saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2015).
Hal tersebut, lanjut Suryamin dikarenakan pihak BPS tidak mampu melakukan pekerjaan tersebut tanpa bala bantuan. Pasalnya, sensus ekonomi merupakan sensus paling kompleks di antara sensus lainnya.
"Personil kita enggak mampu. Makanya butuh tambahan," jelas dia.
Nantinya, pekerja tambahan tersebut, kata Suryamin, akan mendapat honor per bulan sekira Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Adapun jam kerjanya menyesuaikan dengan pihak perusahaan yang didata.
"Honor pendata itu sebulan Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Dan itu jam kerja juga. Karena perusahaan jam tujuh malem sudah tutup. Yang penting respon dari pengusaha. Karena data ini akan digunakan pengusaha juga," tutup dia.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, sensus ekonomi yang akan dilakukan pihak BPS nantinya akan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, pekerja tambahan tersebut hanya dibutuhkan sementara.
"Dia dikontrak sekian lama dan dapat honor. Jadi nanti kita merekrut sekira 400 Ribu pegawai tambahan," kata Suryamin saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2015).
Hal tersebut, lanjut Suryamin dikarenakan pihak BPS tidak mampu melakukan pekerjaan tersebut tanpa bala bantuan. Pasalnya, sensus ekonomi merupakan sensus paling kompleks di antara sensus lainnya.
"Personil kita enggak mampu. Makanya butuh tambahan," jelas dia.
Nantinya, pekerja tambahan tersebut, kata Suryamin, akan mendapat honor per bulan sekira Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Adapun jam kerjanya menyesuaikan dengan pihak perusahaan yang didata.
"Honor pendata itu sebulan Rp2,3 juta hingga Rp3 juta. Dan itu jam kerja juga. Karena perusahaan jam tujuh malem sudah tutup. Yang penting respon dari pengusaha. Karena data ini akan digunakan pengusaha juga," tutup dia.
sumber: okezone
0 komentar:
Post a Comment